Berita
Kota Tua terpilih sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Diunggah oleh Area Perubahan II - 07 Juni 2021






Pada akhir tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencanangkan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik.

Melalui pencanangan ini, kawasan KOta Tua diharapkan dapat menjadi ruang publik yang mampu mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
 
Apa itu kawasan praktik baik? dan mengapa Kota Tua yang kali ini dipilih?
Adanya aspek historis sekaligus aspek strategis sebagai ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat menjadikan Kota Tua cocok dicanangkan menjadi Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik.
 

Salam literasi!

#MerdekaBelajar
#BermartabatBermanfaat
#SalamLiterasi
#PekanJagaBahasa
#KotaTua