Layanan
Bahasa dan Hukum
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai unit utama di Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi yang membidangi pengembangan, pelindungan, dan pembinaan bahasa memiliki layanan profesional bidang bahasa dan hukum. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah penyediaan ahli bahasa dalam bidang hukum bagi lembaga-lembaga penegak hukum.
Melalui layanan tersebut, peminta layanan dapat berkonsultasi dengan ahli bahasa mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan penggunaan bahasa sebagai alat bukti dan meminta layanan pemberian keterangan ahli bahasa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), berita acara klarifikasi, dan berita acara permintaan keterangan.
Prosedur Permintaan Layanan ![]() |
Surat ditujukan kepada Kepala Balai/Kantor Bahasa dan dikirimkan melalui pos-el Balai/Kantor Bahasa pada provinsi yang dituju
![]() |