Penghargaan Adibahasa adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kepada pemerintah provinsi yang secara konsisten mau berkomitmen dalam menempatkan bahasa Indonesia, daerah, dan asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.
Penghargaan Adibahasa ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria penilaian dalam (1) mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik; (2) menjamin mutu penggunaan bahasa Indonesia di dalam dokumen resmi pemerintahan; (3) mengembangkan dan menerapkan kebijakan kebahasaan dan kesastraan dalam bentuk peraturan perundang-undangan; serta (4) mengembangkan dan melaksanakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan.
Penghargaan Adibahasa ini dibagi menjadi tiga kategori provinsi, yaitu Provinsi besar, sedang, dan kecil. Kategori tersebut didasarkan kriteria jumlah penduduk setiap provinsi. Provinsi besar memiliki penduduk lebih dari 5 juta jiwa, provinsi sedang berpenduduk 3-5 juta jiwa, dan provinsi kecil memiliki penduduk kurang dari 3 juta jiwa.
Penghargaan
Penerima Penghargaan
Tahun | Kategori Provinsi | Pemenang | Keterangan |
2018 | Kategori Besar | Jawa Tengah | Detail |
2018 | Kategori Sedang | Jambi | Detail |
2018 | Kategori Kecil | Sulawesi Barat | Detail |
2013 | Kategori Besar | Sumatra Selatan | Detail |
2013 | Kategori Sedang | Aceh | Detail |
2013 | Kategori Kecil | Kalimantan Selatan | Detail |
2008 | Kategori Besar | Jawa Timur | Detail |
2008 | Kategori Sedang | Sumatra Barat | Detail |
2008 | Kategori Kecil | Sulawesi Tenggara | Detail |